APBD Balangan 2027 Diproyeksi Rp2,26 Triliun, Defisit Rp606 Miliar Ditutup SiLPA dan Pinjaman

Pemkab Balangan menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Balangan. (Tajukkalimantan.com/Fendy)


    PARINGIN, TajukKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Balangan, Senin (14/9/2026).

Penyampaian Raperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati. Pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan Fakhriyanto yang menyampaikan pidato kepala daerah di hadapan jajaran legislatif.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Balangan pada 2027 dianggarkan sebesar Rp1,655 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan transfer sebesar Rp1,341 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp194,02 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp120 miliar.


Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp2,261 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,523 triliun, belanja modal Rp568,35 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, serta belanja transfer Rp150,32 miliar.

Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memperkirakan APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp606,27 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.

Fakhriyanto menjelaskan, penyusunan APBD 2027 dilakukan dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Kondisi tersebut dipengaruhi antara lain oleh situasi ekonomi global, fluktuasi harga komoditas energi, kondisi produksi batu bara, serta kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan APBN dan transfer ke daerah.

Dalam pidato yang disampaikannya, disebutkan produksi batu bara Balangan diperkirakan turun sekitar 13,7 persen pada 2027, dari sekitar 58 juta metrik ton menjadi 50 juta metrik ton. Penurunan tersebut turut berpengaruh terhadap royalti maupun dana bagi hasil yang diterima daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan tetap mempertahankan sejumlah prioritas pembangunan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2027. Tema pembangunan Balangan tahun depan adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Pelayanan Publik.”

Empat prioritas pembangunan yang disepakati meliputi penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi daerah, lingkungan, serta tata kelola dan sistem pendukung.

{nextPage}

Fakhriyanto mengatakan keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pendanaan alternatif sekaligus melakukan penyesuaian anggaran. Namun, penyesuaian tersebut tidak diharapkan mengurangi cakupan maupun kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Jadi, jika dalam rancangan APBD 2027 ini terdapat beda angka, atau turun angka, itu sama sekali bukan karena kita berkurang komitmen, melainkan merupakan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan fiskal yang terdampak oleh situasi global dan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Terkait rencana pinjaman daerah, pemerintah menegaskan pembiayaan melalui lembaga keuangan bank maupun bukan bank harus mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. Cicilan pinjaman juga ditegaskan tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar selama masa peminjaman.

Pemerintah Kabupaten Balangan selanjutnya berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Masukan dari legislatif diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan anggaran sebelum ditetapkan.

(Tajukkalimantan.com/Fendy) 
Lebih baru Lebih lama