Sasirangan Diusulkan Jadi Pakaian Adat Resmi di Lingkungan DPRD Kalsel

Anggota DPRD Kalsel saat dialog terkait pakaian adat yang akan digunakan di lingkungan dewan. (Kalimantanpost.com)


    BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan membawa gagasan baru setelah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).

Hasil kunjungan tersebut memunculkan ide penerapan pakaian adat di lingkungan DPRD Kalsel sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya daerah.

Anggota BK DPRD Kalsel Habib Umar Hasan Alie Bahasyim mengatakan gagasan tersebut dapat dimasukkan dalam pembahasan tata tertib DPRD.


Menurutnya, sasirangan sangat layak diangkat sebagai pakaian adat yang digunakan dalam lingkungan DPRD Kalsel.

Penggunaan kain khas Banua tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga menjadi bentuk pelestarian budaya lokal.

Selain menjaga identitas daerah, penggunaan sasirangan di lingkungan DPRD diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap para perajin lokal.

Habib Umar menyebut kebijakan tersebut berpotensi ikut menghidupkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sasirangan, khususnya yang berada di Banjarmasin.

Gagasan itu muncul ketika rombongan BK DPRD Kalsel bertukar pengalaman dengan DPRD Provinsi Bali terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan.

{nextPage}

Rombongan BK DPRD Kalsel yang terdiri dari Nor Fajri dan Habib Umar Hasan Alie Bahasyim diterima Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Bali I Kadek Putra Suantara.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas upaya menjaga kehormatan, kedisiplinan serta kepatuhan anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan tugas BK, tetapi juga melahirkan kebijakan yang menjaga marwah lembaga, melestarikan budaya Banua dan mendorong pertumbuhan UMKM lokal.

Sumber: Kalimantanpost.com
Lebih baru Lebih lama