![]() |
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kanan) saat memberikan keterangan usai acara rapat konsolidasi regional pengawasan MBG di Surabaya. (Antaranews) |
Tajukkalimantan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi prosedur standar untuk menjamin keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).