DPRD Kalsel Bahas Sengketa Lahan dan Kelestarian Pegunungan Meratus

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. (Kalimantanpost)


    BANJARBARU, Tajukkalimantan.com - DPRD Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama warga Sidomulyo dan Aliansi BEM se-Kalsel di Gedung B DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).

RDPU tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi jajaran pimpinan DPRD lainnya.

Pertemuan itu membahas dua isu utama yakni sengketa lahan warga Sidomulyo di Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.

Dalam forum tersebut, warga Sidomulyo meminta adanya jaminan rasa aman di tengah sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI.


Menanggapi hal itu, Supian HK menegaskan DPRD menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Ia menyebut DPRD akan berupaya mencari solusi apabila putusan nantinya tidak berpihak kepada warga terdampak.

Salah satu solusi yang disiapkan yakni kemungkinan bantuan program bedah rumah melalui mitra kerja terkait.

Selain persoalan lahan, mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus.

Mahasiswa menyoroti perlunya penegakan hukum lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di kawasan Meratus.

{nextPage}

RDPU tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, hingga Walhi Kalsel.

DPRD Kalsel menegaskan akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mahasiswa secara terbuka dan inklusif.

Terkait usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus, DPRD menilai perlu kajian menyeluruh dengan melibatkan masyarakat setempat.

Hingga Mei 2026, status Pegunungan Meratus masih sebagai kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai taman nasional.

Sumber: Kalimantanpost.com
Lebih baru Lebih lama