![]() |
| Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah. (ANTARA) |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Kementerian Komunikasi dan Digital resmi mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai 1 Juli 2026.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kebijakan itu diterapkan setelah uji coba selama lima bulan berjalan lancar.
Edwin menyebut tidak akan ada lagi kelonggaran penerapan registrasi biometrik secara nasional setelah aturan mulai diberlakukan penuh.
Menurutnya, sistem verifikasi biometrik milik operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart dinilai telah andal.
Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah didaftarkan menggunakan biometrik wajah sepanjang Januari hingga April 2026.
Rata-rata terdapat sekitar 300 ribu masyarakat setiap bulan yang melakukan registrasi nomor HP baru melalui sistem tersebut.
Kemkomdigi menilai proses registrasi biometrik di gerai operator seluler berjalan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Edwin mengatakan hingga kini tidak ada keluhan ataupun keberatan dari masyarakat yang telah menggunakan sistem verifikasi biometrik.
{nextPage}
Ia menjelaskan proses registrasi dengan biometrik wajah hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hingga dua menit.
Menurut Edwin, proses tersebut lebih cepat dibandingkan registrasi menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga.
Kemkomdigi menilai penerapan biometrik dapat membantu melindungi masyarakat dari ancaman penipuan, phishing, dan pencurian identitas.
Selain meningkatkan keamanan, teknologi biometrik juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi.
Edwin menegaskan hasil uji coba dan kesiapan operator seluler menjadi alasan kuat penerapan kebijakan tersebut tidak lagi ditunda.
{nextPage}
Teknologi registrasi biometrik untuk nomor HP juga telah diterapkan di sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan.
Sumber: Antaranews
.jpg)