Empat Anggota Keluarga di Temanggung Tewas, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra. (ANTARA)


    JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Polres Temanggung, Jawa Tengah, menyelidiki kematian empat anggota keluarga di kawasan Kledung yang diduga akibat keracunan.

Kepala Satreskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra mengatakan dugaan sementara penyebab kematian korban adalah keracunan makanan atau gas hasil pembakaran.

Keempat korban diketahui berinisial MHM (52), M (43), AEH (17), dan BAH (21) yang merupakan warga Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Polisi telah melakukan proses autopsi terhadap para korban pada Kamis (28/5) dan selesai pada siang hari.


Dari empat korban tersebut, hanya jenazah AEH yang menjalani autopsi menyeluruh setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Korban AEH dipilih karena dinilai dalam kondisi paling sehat dan diketahui merupakan seorang atlet.

Hasil autopsi lengkap masih menunggu pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.

Polisi memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan keluar dalam waktu dua hingga lima hari.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

{nextPage}

Barang bukti yang diamankan meliputi lima telepon seluler, satu mobil, satu kamera, kompor gas portabel, dan tungku tanah liat pembakaran briket.

Polisi juga menyita sisa makanan berupa daging, sosis, sayuran, dan nasi putih yang diduga dimasak sebelum kejadian.


Komang menyebut seluruh peralatan memasak ditemukan dalam kondisi tidak menyala saat diperiksa.

Kompor gas portabel ditemukan berada di luar tenda atau di area teras pintu masuk lokasi.

Petugas juga menemukan pintu tenda serta ventilasi di sisi kiri dan kanan dalam kondisi tertutup rapat.

{nextPage}

Di dalam tenda, polisi hanya menemukan dua kasur dan kantong tidur tanpa adanya tanda mencurigakan lainnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat saksi dari pihak pengelola tempat wisata guna mendalami kasus tersebut.

Sumber: Antaranews
Lebih baru Lebih lama