![]() |
| Suasana saat rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng. (Foto MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat proses penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui rapat sinkronisasi lintas perangkat daerah.
Rapat tersebut dipimpin Darliansjah di Kantor Gubernur Kalteng sebagai langkah awal percepatan implementasi BLUD.
Dalam arahannya, Darliansjah menegaskan tim penilai segera bekerja melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara terintegrasi.
Ia menyebut penilaian lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan.
Hasil dari penilaian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kelayakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menerapkan skema BLUD.
Standar minimal kelayakan ditetapkan sebesar 60 persen dari seluruh aspek penilaian yang harus dipenuhi.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung, termasuk Peraturan Gubernur terkait tarif layanan.
Sementara itu, Yuas Elko menyatakan penerapan BLUD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan kemandirian layanan publik.
Ia menegaskan implementasi BLUD harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
{nextPage}
Yuas juga menyoroti potensi besar UPT Laboratorium Lingkungan yang dinilai memiliki peluang pasar, khususnya dari sektor perusahaan.
Dengan skema BLUD, unit tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada APBD.
Pemprov Kalteng optimistis percepatan penilaian dan penguatan koordinasi ini dapat segera mewujudkan layanan publik yang lebih mandiri dan berkualitas.
Sumber: RRI
.jpg)