![]() |
| DPRD Kalsel bersama Pemprov Kalsel memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pembahasan revisi Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. (suaramilenial) |
BANJARBARU, Tajukkalimantan.com - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP).
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Banjarbaru yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama jajaran Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha agar pelaksanaan program TJLSP berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menyebut kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dukungan regulasi yang adaptif serta perencanaan yang matang akan membuat kontribusi perusahaan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
Supian juga menekankan bahwa pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara terukur dan terarah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kalsel Agus Mulia Husin menyampaikan bahwa revisi perda ini diharapkan mampu memperluas dampak ekonomi di daerah.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat peran perusahaan, tetapi juga dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Agus berharap regulasi yang diperbarui nantinya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
{nextPage}
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M. Syarifuddin menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan dunia usaha.
Menurutnya, melalui rapat koordinasi ini, arah kebijakan daerah dapat disusun agar selaras dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha.
Ia juga berharap pelaku usaha dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial yang terarah.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan sektor swasta, kontribusi dunia usaha diharapkan semakin maksimal bagi pembangunan daerah.
Langkah percepatan revisi perda ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan manfaat program TJLSP benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Sumber: Suaramilenial.id
.jpg)