PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Menurutnya, pencapaian itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski kembali memperoleh opini WTP, Agustiar menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus melakukan pembenahan agar kualitas laporan keuangan semakin baik dan berbagai temuan dapat diminimalkan pada masa mendatang.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK tanpa harus menunggu batas waktu yang ditentukan.
Tindak lanjut tersebut mencakup penyelesaian temuan administratif maupun pengembalian kerugian negara apabila terdapat kewajiban yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
{nextPage}
Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan terkait sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Dalam pemeriksaannya, BPK masih menemukan beberapa catatan terkait pengelolaan rumah dinas dan pembukuan retribusi yang dinilai belum sepenuhnya optimal.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah provinsi memperkuat pengelolaan aset, memperbarui data rumah dinas, serta mengoptimalkan pemungutan retribusi guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Sumber: Antara Kalteng
%20BPK%20RI%20kepada%20Pemprov%20Kalteng,%20Palangka%20Raya.%20(ANTARA).jpg)