AS Luncurkan Layanan Visa Premium, Pemohon Bisa Percepat Wawancara dengan Biaya Tambahan

Ilustrasi Visa. (HO-Imigrasi)


   WASHINGTON, Tajukkalimantan.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan menerapkan program percepatan jadwal wawancara bagi pemohon visa turis dan bisnis mulai pertengahan tahun ini.

Program tersebut memungkinkan pemohon visa kategori B1/B2 memperoleh jadwal wawancara lebih cepat dengan membayar biaya tambahan sebesar 750 dolar AS atau sekitar Rp13,5 juta.

Kebijakan itu diumumkan melalui dokumen resmi yang dipublikasikan dalam Federal Register Amerika Serikat.

Dalam aturan tersebut, pemerintah AS menetapkan biaya baru untuk layanan percepatan janji temu wawancara visa non-imigran kategori bisnis dan pariwisata.


Pemohon yang mengikuti program ini berpeluang mendapatkan jadwal wawancara dalam waktu maksimal 10 hari kerja di kantor perwakilan tertentu.

Aturan sementara tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli hingga 31 Desember 2026.

Pemerintah Amerika Serikat menyebut program ini sebagai langkah uji coba untuk meningkatkan layanan visa menjelang berbagai agenda internasional besar.

Momentum setelah penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 serta persiapan menuju Olimpiade dan Paralimpiade Los Angeles 2028 menjadi salah satu pertimbangan utama penerapan kebijakan tersebut.

Selama ini, waktu tunggu untuk mendapatkan jadwal wawancara visa di sejumlah negara dapat berlangsung selama beberapa bulan.

{nextPage}

Bahkan dalam beberapa kasus, pemohon harus menunggu hingga lebih dari satu tahun untuk memperoleh jadwal wawancara.

Meski menawarkan proses penjadwalan yang lebih cepat, pembayaran biaya tambahan tersebut tidak menjamin visa akan disetujui atau diterbitkan.

Keputusan akhir terkait pemberian visa tetap berada di tangan petugas konsuler setelah proses wawancara dan pemeriksaan dokumen selesai dilakukan.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Lebih baru Lebih lama