![]() |
| Anggota DPRD Kalsel Firman Yusi. (Kalimantanpost) |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Firman Yusi mendorong pemerintah provinsi mulai mengkaji penerapan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, langkah tersebut dapat mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi syariah di Kalimantan Selatan.
Firman menilai ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat membuat ruang fiskal menjadi rentan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan baru yang sesuai dengan potensi daerah.
Ia menjelaskan sukuk merupakan surat berharga syariah yang didasarkan pada kepemilikan manfaat aset atau proyek tertentu.
Dana yang dihimpun melalui sukuk dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis di daerah.
Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, hingga penyediaan air bersih dan kawasan industri.
Firman mengatakan salah satu keunggulan sukuk adalah adanya keterkaitan langsung antara dana yang dihimpun dengan proyek yang dibiayai.
Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.
{nextPage}
Ia menambahkan penerapan sukuk daerah sejalan dengan arah pembangunan Kalimantan Selatan dalam RPJMD 2025–2029 yang menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu prioritas.
Firman menegaskan pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh bersama akademisi, praktisi, regulator, dan lembaga keuangan sebelum merealisasikan penerbitan sukuk daerah.
Sumber: Kalimantanpost
.jpg)