Jakarta Puncaki Daftar Kota Berpolusi, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Suasana lanskap kota yang diselimuti polusi udara di Jakarta. (ANTARA)


    JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat pagi tercatat sebagai yang terburuk di dunia berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara global.

Data pemantau udara menunjukkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada pada angka 176 yang masuk dalam kategori tidak sehat.

Tingkat polusi tersebut dipengaruhi konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mencapai 91 mikrogram per meter kubik dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Kondisi udara seperti ini dinilai dapat memberikan dampak negatif terutama bagi kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, dan individu dengan gangguan pernapasan.


Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan polusi udara yang berlebihan.

Bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker disarankan untuk membantu mengurangi risiko menghirup partikel berbahaya.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menutup jendela rumah atau bangunan agar udara kotor dari luar tidak mudah masuk ke dalam ruangan.

Dalam klasifikasi kualitas udara, kategori baik berada pada rentang PM2.5 antara 0 hingga 50 dan tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan maupun lingkungan.

Sementara kategori sedang berada pada rentang 51 hingga 100 yang umumnya masih aman bagi manusia, meski dapat memengaruhi tumbuhan tertentu.

{nextPage}

Pada daftar kota dengan kualitas udara terburuk, Jakarta berada di posisi pertama, diikuti Beijing, Kinshasa, Addis Ababa, dan Johannesburg.

Menghadapi potensi peningkatan polusi selama musim kemarau, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah cepat untuk pengendalian pencemaran udara.

Upaya tersebut mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, serta evaluasi strategi pengendalian polusi yang melibatkan kerja sama lintas wilayah di kawasan sekitar Jakarta.

Sumber: Antaranews
Lebih baru Lebih lama