Kantor BGN Digeledah Penyidik Kejagung, Dasar Perkara Masih Tertutup

 

Kejaksaan Agung melalui penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, Tajukkalimantan.com – Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan.

Langkah penyidik Kejagung ini langsung menjadi perhatian publik karena dilakukan sehari setelah terjadi pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi diberhentikan dari jabatannya. Pergantian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Qodari di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026).

Menurut Prasetyo, pergantian pimpinan dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional sebagai salah satu lembaga yang menangani program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Meski penggeledahan telah berlangsung, Kejaksaan Agung masih belum memberikan rincian mengenai perkara yang sedang ditangani maupun hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Belum diketahui apakah penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau perkara hukum lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung. (Berbagai Sumber)

Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian

Lebih baru Lebih lama