![]() |
| Tangkapan layar- Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam peringatan Hari Anti-Penyiksaan Internasional di Jakarta. (YT Ombudsman RI) |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penguatan pencegahan penyiksaan melalui kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga HAM.
Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anti-Penyiksaan Internasional yang melibatkan enam lembaga anggota Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan seluruh pihak perlu terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus penyiksaan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan penghormatan terhadap martabat manusia dan mencegah praktik penyiksaan berulang.
Komnas HAM mencatat telah menerima dan menindaklanjuti 151 aduan dugaan penyiksaan sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2026.
Korban dalam laporan tersebut didominasi oleh perorangan, tahanan, dan masyarakat.
Komnas HAM juga masih menemukan praktik penyiksaan dalam proses pemeriksaan, kondisi tahanan yang penuh, hingga minimnya pendampingan hukum.
Selain itu, kekerasan seksual terhadap perempuan selama masa penahanan turut menjadi perhatian lembaga tersebut.
{nextPage}
Ketua LPSK Achmadi menyatakan pencegahan harus diiringi dengan perlindungan dan pemulihan bagi para korban.
Korban penyiksaan dinilai berhak memperoleh layanan medis, psikologis, psikososial, serta akses terhadap keadilan.
Melalui peringatan Hari Anti-Penyiksaan Internasional, anggota KuPP juga memperkuat koordinasi pemantauan tempat penahanan dan penyusunan rekomendasi kebijakan.
Sumber: Antaranews
.jpg)