![]() |
| Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi. (Tajukkalimantan.com/Fendy) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Raperda tersebut disampaikan mewakili Bupati Balangan sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pidato Bupati yang dibacakannya, Akhmad Fauzi mengatakan kondisi keuangan daerah selama 2025 masih berada dalam kondisi yang baik sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program, kegiatan, dan inovasi yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kemampuan anggaran tersebut diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian daerah.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Balangan menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp3,35 triliun dengan realisasi mencapai 108,56 persen atau sekitar Rp3,64 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,99 triliun dengan realisasi mencapai 85 persen atau sekitar Rp3,39 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp637,9 miliar, sehingga menyisakan saldo anggaran lebih (SiLPA) akhir tahun sebesar Rp886,1 miliar.
Selain laporan realisasi anggaran, Raperda yang disampaikan juga dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, neraca, serta catatan atas laporan keuangan.
Akhmad Fauzi juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
{nextPage}
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja agar opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
"Opini WTP bukan karena prestise semata, melainkan menjadi gambaran dari efisiensi penggunaan anggaran kita untuk membangun daerah," ujarnya.
Menutup penyampaiannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
(Tajukkalimantan.com/Fendy)
.jpg)