![]() |
| Komisi III DPRD Kalsel mendorong peningkatan nilai bantuan rehabilitasi rumah layak huni dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta. (redkal.com) |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan agar nilai bantuan rehabilitasi rumah layak huni dinaikkan dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta per unit dalam pembahasan program kerja tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan saat rapat kerja Komisi III bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, dan dihadiri Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Zanoezir, Kepala Dishub Kalsel M. Fitri Hernadi, beserta jajaran kedua organisasi perangkat daerah tersebut.
Dalam pemaparannya, Disperkim menyampaikan bahwa realisasi anggaran hingga semester pertama 2026 telah mencapai 45,45 persen dengan target pembangunan atau rehabilitasi sebanyak 2.700 unit rumah layak huni di berbagai daerah.
Achmad Maulana menilai besaran bantuan sebesar Rp20 juta saat ini sudah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan biaya rehabilitasi rumah sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Menurutnya, kenaikan menjadi Rp25 juta diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yakni ringan, sedang, dan berat, yang dinilai harus memiliki dasar regulasi yang jelas sebelum diterapkan.
DPRD mengingatkan agar program tersebut tidak dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran tahun 2027 apabila Peraturan Gubernur yang menjadi landasan hukumnya masih dalam proses penyusunan.
{nextPage}
Komisi III juga menegaskan seluruh program perangkat daerah wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan agar arah pembangunan tetap selaras.
Sementara itu, Dishub Kalsel melaporkan realisasi fisik program tahun 2026 telah mencapai 54 persen, sedangkan realisasi keuangannya berada di angka 50 persen.
Dalam rapat tersebut, DPRD turut mengevaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor transportasi, termasuk layanan Bus Rapid Transit (BRT), serta membahas kebutuhan penambahan armada bus, rambu lalu lintas, dan pemerataan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kabupaten dan kota, termasuk wilayah yang belum pernah menerima bantuan.
Sumber: Redkal.com
.jpg)