Pemkab Balangan Tetapkan Enam Prioritas Pembangunan di Tengah Penyesuaian APBD 2026

Penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Balangan kepada Ketua DPRD Balangan. (MC Balangan)


    PARINGIN, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Balangan menyiapkan strategi pembangunan daerah di tengah penurunan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut dituangkan melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai respons atas penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah.


Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan KUA-PPAS menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi keuangan tanpa mengabaikan target pembangunan.

Ia menyebut kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mengalami penurunan sekitar 1,25 persen dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Balangan diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen dan menjadi salah satu penopang dalam penyusunan perubahan anggaran.

Menurut Fakhriyanto, penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif agar program prioritas tetap dapat dilaksanakan secara optimal.

Penyusunan perubahan KUA-PPAS juga tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Pemerintah daerah menetapkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pelaksanaan program selama tahun anggaran berjalan.

{nextPage}

Prioritas tersebut meliputi pembangunan infrastruktur desa dan kota, penataan kawasan perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, serta keagamaan, dan peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif serta melayani.

Fakhriyanto menegaskan seluruh prioritas tersebut tetap menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Balangan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat segera diselesaikan sehingga Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan daerah.

Sumber: MC Balangan
Lebih baru Lebih lama