Pemkab Balangan Sesuaikan KUA-PPAS APBD 2026 Akibat Tekanan Fiskal

Sekda Balangan, Fakhriyanto, membacakan sambut Bupati Balangan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD. (Kalselpos.com)


    PARINGIN, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen perubahan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar pada Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Fakhriyanto membacakan amanat tertulis Bupati Balangan terkait alasan perubahan kebijakan anggaran daerah.


Perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai respons terhadap kondisi keuangan daerah yang masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Pemerintah pusat diketahui melakukan pemotongan anggaran untuk Kabupaten Balangan yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

Kebijakan tersebut mengurangi alokasi anggaran Balangan sekitar Rp54 miliar sehingga memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum mampu menutupi kekurangan anggaran yang terjadi.

Sementara itu, pendapatan dari sektor lainnya juga belum mengalami peningkatan yang signifikan.

Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan anggaran daerah menurun sekitar 1,25 persen dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

{nextPage}

Menghadapi situasi itu, Pemkab Balangan memutuskan menunda sejumlah proyek yang tidak menjadi prioritas, termasuk mempertimbangkan pembatalan beberapa program.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan melalui sejumlah sektor prioritas.

Fokus pembangunan tetap diarahkan pada bidang infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan birokrasi kepada masyarakat.

Sumber: Kalselpos.com
Lebih baru Lebih lama