![]() |
| Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno. (ANTARA) |
KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan komitmennya untuk tidak membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meski pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan fiskal.
Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) mengurangi penarikan pajak terhadap pelaku UMKM.
Menurut Wiyatno, kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama sehingga kebijakan daerah tidak boleh memberatkan dunia usaha kecil.
Ia mengatakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ditempuh melalui cara lain yang tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Wiyatno mengungkapkan Kabupaten Kapuas tahun ini mengalami tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya hampir mencapai Rp700 miliar.
Selain itu, masih terdapat dana transfer yang menjadi hak pemerintah daerah namun hingga kini belum diterima.
Ia menyebut dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, termasuk jalan penghubung di beberapa kecamatan.
Meski demikian, Wiyatno bersyukur APBD Kabupaten Kapuas masih berada di kisaran Rp2,6 triliun dan dinilai lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain.
Dengan wilayah yang sangat luas, pemerintah daerah akan mengedepankan inovasi serta menetapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran.
{nextPage}
Di tengah keterbatasan anggaran, masyarakat Kapuas tetap memperoleh manfaat dari berbagai program pemerintah pusat, seperti cetak sawah, bantuan alsintan, Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Terintegrasi.
Wiyatno juga mengapresiasi peluncuran sistem e-Retribusi oleh Bapenda serta berharap sinergi seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kemandirian fiskal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)