Wabup Kapuas Ajak ASN Jadi Pelopor Budaya Taat Pajak Daerah

Wabup Kapuas, Dodo, secara resmi membuka Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah Kapuas. (MC Kapuas)


    KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Wakil Bupati Kapuas Dodo secara resmi membuka Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas di Halaman Kantor Bapenda, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, kepala perangkat daerah, camat, aparatur sipil negara (ASN), para wajib pajak, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo mengapresiasi penyelenggaraan Pekan Panutan Pajak Daerah yang dinilai sebagai bentuk komitmen bersama membangun budaya taat pajak.

Ia menegaskan bahwa pajak merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dodo juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar menjadi garda terdepan dan teladan dalam membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, budaya taat pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sebelum menjadi contoh bagi masyarakat secara luas.

Ia berharap Pekan Panutan Pajak Daerah menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kapuas melalui meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

{nextPage}

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, mengatakan pajak daerah merupakan salah satu penggerak utama otonomi daerah dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Yaya menjelaskan bahwa berbagai pembangunan yang telah dirasakan masyarakat merupakan hasil kontribusi para wajib pajak yang memenuhi kewajibannya secara tertib.

Bapenda juga mengajak seluruh unsur pemerintah, DPRD, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat untuk menjadi pelopor dalam membayar pajak tepat waktu serta memanfaatkan layanan pembayaran digital yang telah disediakan.

Sumber: Humas Kominfo
Lebih baru Lebih lama