Gubernur Kalteng Minta KPID Perkuat Penyiaran Sehat dan Tangkal Hoaks

Pelantikan KPID Kalteng 2026-2029 di Palangka Raya. (HO-Diskominfosantik Kalteng)


    PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID mampu menjaga ruang informasi publik tetap sehat, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Agustiar Sabran saat menghadiri pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis.

Menurut gubernur, perkembangan teknologi digital membuat arus informasi semakin cepat dan tidak lagi hanya berasal dari lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio.

Karena itu, KPID dinilai memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menjaga kualitas ruang informasi publik agar tetap sehat dan memberikan edukasi bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Agustiar juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPID Kalimantan Tengah yang baru dilantik.

Ia meminta para anggota KPID menjalankan amanah dan tanggung jawab tersebut dengan penuh komitmen serta kerja keras demi mendukung penyiaran yang berkualitas.

Adapun anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Gubernur menegaskan KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran di Kalimantan Tengah agar mampu menghasilkan konten yang positif, objektif, dan mendidik.

Ia berharap KPID dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan program-program strategis pembangunan daerah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui media penyiaran.

{nextPage}

Selain itu, KPID juga diharapkan mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.

Agustiar menilai peran KPID sangat penting dalam meredam penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.

KPID juga diminta turut melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan nilai moral dan budaya bangsa.

Selain menjaga kualitas siaran, KPID diharapkan mampu mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui berbagai program penyiaran.

Menurut gubernur, penguatan budaya lokal dan semangat Huma Betang menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan dan keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber: Antara Kalteng
Lebih baru Lebih lama