![]() |
| Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan. (MC Palangka Raya) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Menurut Kapolda, kehadiran Posko Terpadu GDAN menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, dan warga dalam memerangi narkoba.
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bersatu menghadapi peredaran narkotika yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.
Kapolda menilai keberadaan posko tersebut merupakan simbol keseriusan bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Ia juga memastikan Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di Kalimantan Tengah.
Karena itu, Kapolda telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian agar bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
{nextPage}
Polda Kalimantan Tengah juga menyatakan dukungan penuh terhadap operasional Posko Terpadu GDAN sebagai bagian dari gerakan bersama melawan narkotika.
Kapolda berharap posko tersebut dapat berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengawasan, dan kolaborasi yang efektif dalam upaya pencegahan maupun penindakan.
Sementara itu, Ketua GDAN, Henock Binti atau yang dikenal sebagai Ririn Binti, mengatakan posko tersebut akan beroperasi selama 24 jam.
Posko akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat, aparat keamanan, Satpol PP, tokoh masyarakat, hingga relawan anti-narkoba.
Selain menjadi pusat pengawasan, posko juga akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
{nextPage}
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak narkoba serta berani berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas peredarannya.
GDAN optimistis keberadaan posko itu dapat membantu mengubah citra Kampung Puntun menjadi kawasan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran narkotika.
Sumber: MC Palangka Raya
.jpg)