| Pj. Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng melakukan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di Jalan Rindang Banua Ujung. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Menurut Linae, pendirian posko tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, keberadaan Posko Terpadu GDAN diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, dan warga dalam memerangi peredaran narkoba.
Linae juga mengingatkan pentingnya menghidupkan nilai-nilai falsafah Huma Betang yang mengajarkan kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dalam menjaga lingkungan dari berbagai ancaman.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh membiarkan anggota keluarga maupun lingkungan sekitar terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
{nextPage}
Ia mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Selain itu, masyarakat juga didorong berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Linae berharap Posko Terpadu GDAN tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial.
Dengan fungsi tersebut, posko diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba.
Pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar atau Bersih dari Narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.
{nextPage}
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Sadagori Binti.
Sumber: MMC Kalteng