Operasi Antik Intan 2026, Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama dan jajaran menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin.

BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Polresta Banjarmasin bersama jajaran berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan barang bukti sebanyak 1.458,70 gram atau sekitar 1,4 kilogram sabu-sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si saat konferensi pers hasil Operasi Antik Intan 2026 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (2/6/2026).

Kombes Pol Timbul menjelaskan Operasi Antik Intan 2026 berlangsung selama 14 hari, yakni sejak 12 hingga 25 Mei 2026 dan dilaksanakan oleh Polresta Banjarmasin bersama seluruh Polsek jajaran.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.458,70 gram sabu-sabu dan 62,5 butir ekstasi,” ujarnya didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama serta pejabat utama Polresta Banjarmasin.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 40 laporan polisi (LP) dengan total 53 tersangka yang diamankan. Para tersangka terdiri dari 47 laki-laki dan enam perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarmasin.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut memberikan dampak besar dalam upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Melalui pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa dari bahaya narkotika,” katanya.

Selain itu, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp2,2 miliar apabila beredar di masyarakat.

Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan tegas terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kombes Pol Timbul juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat serta rekan-rekan media. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika,” pungkasnya.

Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian

Lebih baru Lebih lama