![]() |
| Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (ANTARA) |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan Indonesia telah memenuhi kriteria swasembada pangan berdasarkan standar yang ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Menurut Amran, ukuran tersebut mengacu pada ketentuan FAO yang menyebut sebuah negara dapat dikategorikan swasembada apabila ketergantungan terhadap impor berada di bawah 10 persen dari kebutuhan nasional.
Ia menjelaskan pemerintah terus memantau dan menjaga ketersediaan 12 komoditas pangan strategis yang dinilai berpengaruh terhadap stabilitas pangan nasional.
Dari total komoditas tersebut, Indonesia disebut telah berhasil mencapai swasembada pada sebagian besar sektor bahkan mampu melakukan ekspor untuk sejumlah produk pangan.
Saat ini masih terdapat tiga komoditas yang memerlukan tambahan pasokan dari luar negeri, yakni bawang putih, daging sapi, dan kedelai.
Meski demikian, kebutuhan impor untuk ketiga komoditas tersebut dinilai relatif kecil dibandingkan total produksi pangan nasional.
Amran menyebut kekurangan pasokan dari ketiga komoditas itu hanya sekitar 3,5 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sementara itu, produksi pangan nasional saat ini telah mencapai sekitar 73 juta ton, lebih tinggi dibandingkan kebutuhan yang berada di kisaran 68 juta ton.
Dengan kondisi tersebut, Indonesia memiliki surplus produksi yang cukup untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
{nextPage}
Rasio ketergantungan terhadap impor pun diperkirakan hanya berada pada kisaran 4 hingga 5 persen dari total produksi pangan domestik.
Angka tersebut dinilai jauh di bawah ambang batas maksimal 10 persen yang digunakan FAO sebagai indikator swasembada pangan.
Pemerintah menilai capaian ini menjadi indikator positif bagi sektor pertanian nasional sekaligus menunjukkan kemampuan produksi dalam negeri yang terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sumber: Antaranews
.jpg)