![]() |
| DPRD Kalsel Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan Rp12 Triliun dari Sektor BBM (Foto Duta TV) |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - DPRD Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai masih cukup besar.
Panitia Khusus (Pansus) BBM DPRD Kalsel memperkirakan potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp12 triliun setiap tahun.
Kebocoran tersebut diduga terjadi akibat distribusi BBM bersubsidi yang belum diawasi secara optimal sehingga berdampak terhadap penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
DPRD menilai langkah yang perlu segera dilakukan adalah mempercepat penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPH Migas.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar pertukaran data sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM di daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengajukan rancangan MoU kepada BPH Migas.
Namun, menurutnya masih terdapat sejumlah poin dalam rancangan kerja sama yang belum mencapai kesepakatan sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Kartoyo juga mendorong adanya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, BPKP, serta aparat penegak hukum agar pelaksanaan MoU nantinya dapat berjalan efektif dan mendukung kemandirian fiskal daerah.
{nextPage}
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Syarifuddin memastikan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mempercepat penyelesaian MoU dengan BPH Migas.
Ia menegaskan percepatan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor BBM.
Pansus BBM menyebut apabila akses data distribusi BBM dapat diperoleh melalui kerja sama dengan BPH Migas, maka potensi penerimaan daerah dari PBBKB diperkirakan mampu meningkat hingga lima kali lipat setiap tahun, sehingga seluruh rekomendasi DPRD diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sumber: Dutatv.com
.jpg)