![]() |
| Wagub Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman beri sambutan pada rapat paripurna DPRD Kalsel. (ANTARA) |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - DPRD Kalimantan Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD H. Supian HK didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo serta dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman, Jumat.
Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD hingga Raperda tersebut disepakati menjadi Perda.
Menurutnya, berbagai saran dan masukan dari Badan Anggaran (Banggar) maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan.
Hasnuryadi mengatakan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama 13 tahun berturut-turut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah provinsi tetap berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar semakin efektif dan akuntabel.
Ia berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai peruntukannya.
Dengan penyerapan anggaran yang optimal, pemerintah berharap nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun dapat ditekan.
Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang dibacakan Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
{nextPage}
Banggar menilai keberhasilan pengelolaan APBD harus dilihat dari sejauh mana anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain memenuhi aspek administrasi, penggunaan anggaran juga harus menghasilkan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Selatan.
Realisasi APBD Kalsel Tahun Anggaran 2025 mencatat Pendapatan Daerah sebesar lebih dari Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target, sedangkan Belanja Daerah mencapai lebih dari Rp11,10 triliun dengan SILPA sekitar Rp2,9 triliun, sementara perencanaan SILPA Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan lebih dari Rp2,6 triliun.
Sumber: Antara Kalsel
.jpg)