BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Tahapan pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 kini memasuki tahap baru.
Setelah tiga kali memperpanjang masa pendaftaran untuk menjaring kandidat terbaik, Panitia Pemilihan Rektor akhirnya menetapkan empat bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan penyaringan berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Dr. Ifrani, didampingi Sekretaris Panitia, Prof. Dr. Rusma Noortyani, dalam konferensi pers di ULM Banjarmasin, Rabu (1/7/2026).
Adapun empat akademisi yang dipastikan mengikuti proses pemilihan selanjutnya yakni Dr. Iwan Alfanie, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, Prof. Ir. Muthia Elma, dan Dr. H. Rusmansyah.
Prof. Ifrani mengatakan, seluruh bakal calon telah melalui proses pemeriksaan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Masing-masing mendaftarkan diri pada waktu yang berbeda, dimulai dari Dr. Iwan Alfanie pada 29 Mei 2026, disusul Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri pada 3 Juni 2026, Prof. Ir. Muthia Elma pada 7 Juni 2026, hingga Dr. H. Rusmansyah sebagai pendaftar terakhir.
"Semua berkas telah kami teliti dan diverifikasi. Hasilnya, keempat bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi," ujar Prof. Ifrani.
Seiring ditetapkannya empat bakal calon tersebut, panitia kini membuka masa sanggah yang berlangsung pada 1 hingga 6 Juli 2026. Tahapan ini memberikan kesempatan kepada sivitas akademika apabila terdapat keberatan terhadap hasil verifikasi.
"Hingga saat ini belum ada sanggahan yang masuk kepada panitia," katanya.
{nextPage}
Apabila masa sanggah berakhir tanpa keberatan, proses akan berlanjut pada penyampaian visi, misi, serta program kerja masing-masing bakal calon rektor. Agenda tersebut diperkirakan digelar pada 20–25 Juli 2026.
Menurut Prof. Ifrani, jadwal pelaksanaan masih menyesuaikan dengan ketersediaan waktu dari pihak kementerian. Meski demikian, ketidakhadiran perwakilan kementerian tidak akan menghambat jalannya tahapan tersebut.
"Kehadiran kementerian bukan menjadi syarat wajib, sehingga penyampaian visi dan misi tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun," jelasnya.
Setelah seluruh kandidat memaparkan gagasannya, Senat ULM akan menggelar rapat tertutup untuk menentukan tiga nama yang berhak melaju ke tahap pemilihan akhir.
"Dari empat bakal calon akan dipilih tiga calon rektor. Setelah itu dilakukan penetapan nomor urut sebelum memasuki proses pemungutan suara," ungkapnya.
Tiga calon rektor yang lolos penyaringan selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari tahapan pemilihan rektor.
Proses pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026 melalui sidang tertutup yang melibatkan anggota Senat ULM bersama Menteri Pendidikan Tinggi atau pejabat yang mendapat mandat dari menteri.
Setelah pemungutan suara selesai, hasilnya akan disampaikan kepada kementerian untuk diproses lebih lanjut. Panitia memperkirakan penetapan rektor terpilih dilakukan pada September 2026, sementara pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 sesuai berakhirnya masa jabatan rektor sebelumnya.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
