Sosrev DPRD Kalsel Jadi Wadah Warga Haur Gading Sampaikan Aspirasi Infrastruktur

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Athaillah Hasbi saat Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Nilai Ideologi Pancasila di Desa Haur Gading. (ANTARA)


   BARABAI, Tajukkalimantan.com - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Athaillah Hasbi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila di Desa Haur Gading.

Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya membahas penguatan nilai-nilai Pancasila, tetapi juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

Athaillah Hasbi atau yang akrab disapa Bang Atak mengatakan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Sosialisasi berlangsung di kediaman Kusaini, RT 05/RW 03, Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Syamsuri mewakili warga menyampaikan keluhan terkait banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

Menurut warga, genangan air dipicu oleh ukuran gorong-gorong di ruas jalan nasional yang dinilai terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air.

Akibatnya, air meluap hingga menggenangi halaman rumah warga dan menjadi persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat setempat.

Keluhan tersebut juga telah disampaikan oleh aparat desa dan Ketua RT karena berdampak terhadap aktivitas masyarakat saat curah hujan tinggi.

Warga berharap Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan Selatan dapat mengganti gorong-gorong yang ada dengan box culvert berukuran lebih besar.

{nextPage}

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan saluran pembuangan air agar aliran air dapat mengalir lebih lancar saat musim hujan.

Pada kesempatan yang sama, warga meminta Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan normalisasi sungai di RT 03 Desa Haur Gading.

Athaillah Hasbi menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui kewenangannya sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan.

Sumber: Antara Kalsel
Lebih baru Lebih lama