Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD Balangan

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan Masa Persidangan Tahun 2026. (Tajukkalimantan.com/Fendy)


    PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menilai persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Balangan yang dibacakan Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan Masa Persidangan Tahun 2026 dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (13/7/2026).


Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, fraksi, panitia khusus, dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan seluruh mekanisme pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap raperda tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah sampai pada tahap persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif," ujar Akhmad Fauzi saat membacakan sambutan Bupati.

Ia mengatakan, seluruh proses pembahasan telah memperhatikan berbagai saran dan masukan yang disampaikan DPRD, baik melalui pandangan umum fraksi maupun rapat kerja yang dilaksanakan selama pembahasan berlangsung.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan juga bersyukur karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 

Capaian tersebut semakin memantapkan pemerintah daerah dalam menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

{nextPage}

Lebih lanjut, ia menilai persetujuan terhadap raperda tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah masih akan menghadapi tantangan fiskal akibat penyesuaian kebijakan transfer ke daerah. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran agar pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas.

"Kami memohon dukungan dan komitmen dari seluruh komponen serta pemangku kepentingan agar terus bersinergi, saling mendukung, dan bahu-membahu mewujudkan visi pembangunan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Balangan," tutupnya.

(Tajukkalimantan.com/Fendy)
Lebih baru Lebih lama