![]() |
| Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, melakukan pengawasan dan tera ulang alat ukur bahan bakar di SPBU PT Mustafa Kamal. (Tajukkalimantan.com/Fendy) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pengawasan dan tera ulang alat ukur bahan bakar di SPBU PT Mustafa Kamal, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Bidang Kemetrologian dan Stabilitas Harga Kabupaten Balangan sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan ketepatan takaran bahan bakar di SPBU.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan dispenser bahan bakar menggunakan bejana ukur standar untuk memastikan volume BBM yang keluar sesuai dengan ketentuan metrologi legal.
Selain pengujian volume, tim juga memeriksa kondisi segel dan tanda tera pada dispenser BBM guna memastikan alat ukur masih berada dalam masa berlaku dan tidak mengalami perubahan yang memengaruhi tingkat akurasi.
Kepala Disperindag Balangan, Hj Herlina, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap konsumen maupun pengelola SPBU.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan tadi aman. Kalau memang ada yang dirasa janggal atau tidak sesuai, tentu akan dilakukan tera ulang supaya konsumen terjamin,” ujarnya.
Menurutnya, tera ulang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU serta memastikan masyarakat mendapatkan takaran BBM sesuai dengan yang dibayarkan.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di SPBU, tetapi juga menyasar pasar dan pedagang di sejumlah kecamatan melalui kegiatan tera ulang dan sosialisasi tertib ukur.
{nextPage}
“Kami bukan hanya melakukan tera, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib ukur, baik untuk perlindungan konsumen maupun kejujuran dalam berdagang,” katanya.
Herlina menambahkan, dalam proses pengawasan petugas melakukan pengujian secara berulang untuk memastikan hasil pengukuran benar-benar akurat.
“Untuk pemeriksaan awal biasanya dilakukan sampai sembilan kali pengujian agar bisa dinyatakan layak,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, alat ukur di SPBU PT Mustafa Kamal masih dalam kondisi baik dan memenuhi standar metrologi legal yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bidang Kemetrologian dan Stabilitas Harga juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap alat ukur perdagangan sebagai upaya menciptakan tertib ukur dan perlindungan konsumen di Kabupaten Balangan.
(Tajukkalimantan.com/Fendy)
.jpg)