![]() |
| Banggar DPRD Kalsel menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun. (Kalimantanpost.com) |
BANJARBARU, Tajukkalimantan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel.
Target pendapatan sebesar Rp8 triliun dinilai realistis sekaligus progresif dengan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah yang dimiliki pemerintah provinsi.
Dalam pembahasan itu, Banggar meminta seluruh potensi pendapatan dipetakan secara menyeluruh, mulai dari kontribusi organisasi perangkat daerah, badan usaha milik daerah, badan layanan umum daerah, hingga hasil pengelolaan aset dan sumber penerimaan lainnya.
Penyusunan target pendapatan juga diminta mengacu pada potensi riil serta capaian realisasi pendapatan daerah pada tahun-tahun sebelumnya agar target yang ditetapkan dapat dicapai.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK menyampaikan bahwa pembahasan dari sisi pendapatan telah selesai dan memperoleh persetujuan seluruh fraksi di DPRD.
Ia mengungkapkan, delapan fraksi di DPRD Kalimantan Selatan sepakat menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp8 triliun dalam Rancangan APBD 2027.
Setelah pembahasan pendapatan rampung, Banggar bersama TAPD dijadwalkan melanjutkan pembahasan pada sisi belanja APBD Tahun Anggaran 2027 pada 21 Juli mendatang.
Supian menegaskan bahwa upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah, tetapi harus melibatkan seluruh SKPD sesuai kewenangan masing-masing.
(nextPage}
Menurutnya, setiap instansi perlu menggali potensi pendapatan yang dimiliki agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan.
Ia menambahkan, semakin besar pendapatan daerah yang berhasil dihimpun, semakin luas pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Supian juga menyebut target pendapatan Rp8 triliun masih berpeluang meningkat apabila pemerintah pusat memberikan tambahan dana transfer ke daerah, sekaligus mengungkapkan bahwa penguatan transfer daerah turut menjadi aspirasi para Ketua DPRD se-Indonesia melalui forum ADPSI.
Sumber: Kalimantan Post
.jpg)